rukun diudara akrab didarat mantap iman dihati

Ketua RAPI Provinsi Riau A.Indrarto Memberikan Pelatihan penggunaan Radio Komunikasi Yang digelar di kantor PMI Pekanbaru.

rukun diudara akrab didarat mantap iman dihati

Pengukuhan RAPI Distrik Sungai Pagar

rukun diudara akrab didarat mantap iman dihati

RAPI Provinsi Riau dalam kegiatan rapat yang diundang BASARNAS Riau dalam hal kegiatan-kegiatan pelatihan dan persiapan tentang bencana alam.

rukun diudara akrab didarat mantap iman dihati

berbekal pengetahuan berkomunikasi pergunakan radio komunikasi

Rabu, 08 Juni 2011

KRAP tetap menjadi ANDALAN Komunikasi Darurat Bencana.

Merupakan suatu kebanggan untuk Anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), bukan sekedar hanya kontek-kontek semata namun dipercaya sebagai Organisasi yang mempunyai peranan dalam membantu komunikasi disaat terjadi bencana alam.Tidak hanya pada saat bencana saja RAPI membantu pemerintah dalam
penyampaian Informasi secara cepat dan akurat, masih banyak kegiatan lain seperti Bankom Mudik Lebaran yang rutin di laksanakan tiap tahun di setiap daerah dan propinsi dan kegiatan-kegiatan lainnya.


Pada tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2011 Dinas Sosial Provinsi RIAU mengadakan kegiatan Pelatihan Pemantapan Petugas Pendamping Sosial Korban Bencana Alam yang di laksanakan di Hotel SIAK RESORT Rumbai – Pekanbaru, baru-baru ini.

Acara tersebut merupakan Program I (Pertama), Kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Riau di tahun 2011 dari Dinas Sosial Provinsi Riau yang merupakan perpanjangan kebijakan dari Kementerian Sosial RI, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan bencana dan pelayanan pengungsi dilokasi darurat bencana alam.


Pelatihan kali ini diikuti oleh TAGANA Kabupaten-Kota se Provinsi Riau, dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2011, berjumlah 59 personil aktiv mengikuti Materi dari Narasumber terkait antara lain :
  1. Dit PSKBA Kemensos RI Materi yang dipaparkan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam
  2. BPBD Provinsi Riau Materi yang dipaparkan Peranan BPBD dalam Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Riau 
  3. Dinsos Provinsi Riau Materi yang di paparkan Teknik Penyuluhan
  4. IPSPI Provinsi Riau Materi yang dipaparkan Tugas dan Peranan Pendamping Sosial di Lokasi Rawan Bencana
  5. PMI Provinsi Riau Materi yang dipaparkan Manajemen Penanggulangan Bencana
  6. RAPI Daerah 04 Provinsi Riau  Materi yang dipaparkan Teknik Komunikasi dan Informasi dalam Penanggulangan BencanaPada paparan materinya kepada peserta pelatihan, RAPI Daerah 04 Provinsi Riau tidak hanya menyampaikan secara teoritis saja namun peserta dapat langsung membuktikan berbagai aplikasi komunikasi secara riil (nyata), bahwa Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP) memang masih menjadi ANDALAN pada komunikasi informasi pada saat darurat bencana, karena KRAP mempunyai jaringan komunikasi tersendiri seperti :
  •  Jaringan Komunikasi Point to Point
  • Jaringan Komunikasi Repeater
  • Jaringan Komunikasi Jarak Jauh
  • Jaringan Interkoneksi 
Dan pada saat darurat RAPI dapat meng-akses komunikasi via internet/visat (berita / informasi dari daerah darurat bencana dapat lebih cepat dan akurat),sehingga dapat ditegaskan kembali bahwa KRAP sama sekali tidak bergantung kepada penyelenggara telekomunikasi lain yang ada (provider).Kemudian KRAP juga dapat membentuk Sistim Jaringan Komunikasinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Lapangan (pada area darurat bencana), yang bertujuan agar berita/informasi dilapangan pada saat darurat bencana dapat secepat mungkin sampai kepada yang membutuhkan. Pada kesempatan itu juga peserta latihan kali ini (TAGANA) dibekali pengetahuan tentang jenis alat komunikasi (RIG – HT – Radio All Band – Interface GateWay), jenis Antena, Jenis Catu Daya (power suply), serta peralatan pendukung komunikasi lainnya.

Senin, 06 Juni 2011

Visi Misi RAPI

VISI :  Menjadi RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA yang berkualitas sebagai aset Nasional.
    MISI:
    • Meningkatkan kinerja Pengurus RAPI.
    • Meningkatkan sumber daya organisasi secara berjenjang dan berkelanjutan.
    • Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.
    • Meningkatkan jaringan komunikasi Radio untuk masyarakat.
    • Meningkatkan peran organisasi secara internal dan external.
    • Meningkatkan kemandirian,profesionalisme dan indepedensi organisasi.


    Penggunaan perangkat KRAP(komunikasi radio antar penduduk) oleh anggota RAPI hanya dipergunakan untuk komunikasi dalam negeri.Stasiun KRAP dapat digunakan untuk penyelenggaraan:
    • Hubungan persahabatan dan persaudaraan antar sesama Anggota.
    • Pembinaan,penyuluhan dan penyelenggaraan organisasi.
    • Bantuan komunikasi dalam rangka penyelenggaraan pramuka,PON,kegiatan sosial kemasyarakatan,dan penyelenggaraan kemanusiaan lainnya.
    • Penyampaian berita marabahaya,bencana alam,pencarian,pertolongan(SAR).


      Radio Antar Penduduk Indonesia disingkat RAPI adalah organisasi komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang diakui dan disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik izin komunikasi Radio Antar Penduduk.

      Komunikasi Radio Antar Penduduk disingkat KRAP adalah komunikasi yang menggunakan band frekuensi Radio yang ditentukan secara khusus untuk komunikasi radio telepon Radio Antar Penduduk dalam wilayah RI.

      Mewujudkan cita-cita luhur Organisasi yaitu terbinaan insan komunikasi yang terampil,mempunyai disiplin dan dedikasi yang tinggi munuju terwujudnya kader bangsa yang Pancasila.Dan serta membantu Pemerintah dalam membina dan memajukan KRAP sebagai salah satu potensi komunikasi Nasional demi tercapainya tujuan Nasional yaitu Masyarakat yang adil  dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD'45.

      Komunikasi Radio Antar Penduduk sebagai bagian dari sistem telekomunikasi eletronika Nasional mempunyai arti strategis dalam upaya memperkuat dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa,memperlancar kegiatan Pemerintah dan pemerataan pembangunan,mendorong pertumbuhan ekono mi,memantapkan stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis,serta mempererat hubungan antar bangsa dan oleh karena itu, penyediaan,pemanfaatan,dan pengelolaannya perlu ditingkatkan.

      Pemerintah telah memberi tempat dan hak hidup komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia,serta adanya kemajuan dari pemakai KRAP terhadap Bangsa dan Negara RI,maka dibentuklah Organisasi RAPI,dengan maksud melindungi kepentingan umum dan serta kepentingan hak pemakai KRAP.
       
      Dalam penggunaan stasiun KRAP Anggota RAPI berkewajiban:

      - Membantu Pemerintah dalam mengatasi kebutuhan fasilitas telekomunikasi dalam hal keselamatan negara,jiwa manusia(SAR),ketertiban masyarakat,bencana alam,kecelakaan dsb.

      - Menerima dan menyalurkan berita-berita tersebut kepada instansi/lembaga yang berhak menerimanya.








      _by JZ04ZZD